Lompat ke isi utama

Berita

Safari Demokrasi Bawaslu di Sungai Kunjang: ASN Punya Hak Pilih, Tapi Wajib "Jaga Jarak" dari Politik Praktis

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, didampingi Kepala Sekretariat, Mahrus Irhmadi, beserta jajaran staf saat berkunjung ke Kecamatan Sungai Kunjang dan disambut dengan tangan terbuka oleh Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah, S.Sos., M.Si.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, didampingi Kepala Sekretariat, Mahrus Irhmadi, beserta jajaran staf saat berkunjung ke Kecamatan Sungai Kunjang dan disambut dengan tangan terbuka oleh Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah, S.Sos., M.Si.

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Melanjutkan estafet koordinasi, rombongan Bawaslu Kota Samarinda kembali melakukan kunjungan hangat. Pada Kamis (5/2), giliran Kantor Kecamatan Sungai Kunjang yang menjadi tujuan. Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, didampingi Kepala Sekretariat, Mahrus Irhmadi, beserta jajaran staf.

Kedatangan rombongan disambut dengan tangan terbuka oleh Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah, S.Sos., M.Si. Meski suasana audiensi berlangsung santai sambil bertukar pikiran, topik yang dibahas tetap menjadi prioritas utama: Netralitas ASN.

Dalam diskusi tersebut, Abdul Muin kembali menggarisbawahi aturan main bagi para abdi negara. Ia mengingatkan ada perbedaan mendasar yang seringkali memicu salah paham, yaitu soal hak pilih.

"Ibarat wasit, semua harus netral. Bedanya, kalau rekan-rekan TNI dan Polri benar-benar tidak menyalurkan hak pilih, ASN kita ini punya hak suara di bilik nanti. Namun, di situlah tantangannya; punya pilihan di hati, tapi sikap, tangan, dan lisan harus tetap netral di depan publik," ujar Abdul Muin.

Merespons hal tersebut, Dwi Siti Noorbayah memberikan penegasan yang kuat. Baginya, urusan menjaga profesionalitas bukan hanya beban pimpinan, melainkan tanggung jawab kolektif. "Menjaga netralitas itu tugas bersama. Bukan cuma buat Camat saja, tapi seluruh elemen ASN hingga ke tingkat kelurahan wajib tegak lurus pada aturan," tegasnya.

Sebagai penutup agenda yang produktif ini, Bawaslu Kota Samarinda menyerahkan buku "Jejak Pengawasan Bawaslu Samarinda Tahun 2024" kepada pihak Kecamatan. Buku ini bukan sekadar buah tangan, melainkan potret nyata perjalanan pengawasan pemilu di Samarinda yang diharapkan bisa menjadi referensi dan edukasi bagi jajaran kecamatan dan kelurahan ke depannya.(*)

Penulis : TF. Prayoga

Foto : Nissi S.V. Djojomardhono

Tag
Berita