Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Samarinda Pantau Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akurat. Hal ini ditegaskan dalam pengawasan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Samarinda, Rabu (1/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Samarinda ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. Hadir dalam agenda tersebut, jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Samarinda, Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat, serta perwakilan dari Disdukcapil, Polresta Samarinda, Kodim 0901, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Samarinda, hingga pihak Lapas dan Rutan.
Anggota KPU Samarinda, Akbar Ciptanto, memaparkan adanya perputaran data yang dinamis. Berdasarkan hasil pemutakhiran, tercatat total pemilih sebanyak 635.595 jiwa, dengan rincian 320.171 laki-laki dan 315.424 perempuan.
Namun jika dibandingkan jumlah pemilih berdasarkan hasil rekapitulasi akhir tahun 2025 sebanyak 637.334 pemilih, angka ini mendapat catatan dari Anggota Bawaslu Samarinda, Sugeng Prasetyo. Ia menyoroti adanya tren penurunan jumlah pemilih yang tidak biasa.
"Biasanya trennya naik, tapi kali ini justru turun. Ini disebabkan oleh pembaruan master data dari KPU RI yang ter-update setiap enam bulan," jelas Sugeng.
Ia juga mengingatkan bahwa esensi PDPB adalah menjaga keakuratan data demi mengantisipasi manipulasi data pemilih di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu membeberkan hasil uji petik di lapangan. Temuannya cukup mengejutkan; masih ditemukan warga yang terdata meninggal dunia, namun setelah dikroscek ternyata masih hidup.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, juga menekankan pentingnya perhatian terhadap hak pilih pensiunan TNI/Polri serta pemilih rentan.
"Kita menyadari masih ada keterbatasan dalam proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) karena faktor kebijakan. Namun, komitmen kami tetap satu: memastikan hak pilih seluruh warga terakomodir," tegas Muin.
Pihak Disdukcapil Samarinda menyatakan keterbukaannya bagi warga yang ingin memperbarui data kependudukan. Sementara itu, pihak Lapas dan Rutan melaporkan kendala terkait warga binaan yang tidak memiliki NIK, serta pergerakkan angka mutasi warga binaan yang bebas maupun masuk.
Menutup rapat, KPU mengonfirmasi telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait tiga data pemilih: dua orang dinyatakan tidak ditemukan, dan satu orang telah diperbaiki datanya karena statusnya masih hidup.(*)
Penulis : Mahendra
Foto : Eko Rudi W.
Editor : Humas Bawaslu Kota Samarinda