Perkuat Sinergi Dalam Pemilu, Bawaslu Samarinda Konsolidasi ke PKS: Fokus Integritas dan Pemetaan Kerawanan
|
Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda - Bawaslu Kota Samarinda melakukan kunjungan konsolidasi demokrasi ke markas DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Samarinda. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif, kapasitas pengawas, serta membangun sinergi kelembagaan sebagai fondasi menyongsong Pemilu mendatang, Rabu. (8/4/2026)
Ketua DPD PKS Samarinda, Ismail Latisi, menyambut baik langkah ini dan mengapresiasi kinerja Bawaslu yang dinilai telah menjalankan tugas pengawasan dengan baik, sehingga proses pemilu berjalan lancar.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyoroti hasil pemutakhiran aplikasi SIPOL semester II tahun 2025. Meski data kepengurusan hingga domisili kantor PKS Samarinda belum terbarui di sistem, Ismail Latisi memastikan bahwa struktur kepengurusan masa bakti 2025-2030 telah dilaporkan ke Kesbangpol dan akan segera disampaikan ke Bawaslu.
Selain itu, Bawaslu memaparkan pentingnya Data Center untuk memetakan kerawanan di Samarinda, yang mencakup:
• Data pencalonan jalur perseorangan maupun partai pengusung.
• Data kampanye dan riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Samarinda.
Anggota Bawaslu Samarinda, Padlansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas rekrutmen pengawas adhoc. Ia mengungkapkan adanya temuan nama calon pengawas yang terindikasi terdaftar sebagai anggota parpol.
"Kami memastikan seluruh pengawas adhoc, khususnya tingkat PTPS, harus bersih, independen, dan tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun," tegasnya.
Terkait isu politik uang, diskusi menyoroti bahwa saksi di lapangan merupakan kunci pencegahan utama. Bawaslu juga mengingatkan aturan ketat mengenai masa reses anggota legislatif agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis atau money politics.
Tumenggung Udayana dari Bawaslu menambahkan bahwa pemetaan kerawanan di tiap kecamatan memiliki indikator berbeda, mulai dari kendala jaringan internet dan listrik di TPS, pemilih disabilitas, hingga lokasi geografis yang sulit dijangkau. Ia juga memuji kualitas data saksi PKS saat rekapitulasi kecamatan yang sangat membantu fungsi check and balance.
Menutup pertemuan, Abdul Muin menyampaikan kesiapan Bawaslu menghadapi perubahan format Pemilu 2029. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan dipisahkan demi meningkatkan fokus pemilih dan kualitas demokrasi.
"Apapun itu, Bawaslu mengikuti aturan yang ada," pungkasnya.(*)
Penulis : Joannie Tri Hardana
Foto : Eko Rudi Wibowo