Lompat ke isi utama

Profil

Ketua Bawaslu Kota Samarinda

Ketua

Abdul Muin, lahir pada 3 September 1968 di Loa Janan, Kota Samarinda, adalah seorang tokoh dengan pengalaman luas di bidang hukum dan kepemiluan. Dikenal dengan keahlian dalam analisis hukum, legal drafting, serta penyusunan legal opinion, Abdul Muin adalah sosok pekerja keras yang telah berperan penting dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kalimantan Timur.

Abdul Muin memulai perjalanannya di dunia organisasi dengan mengikuti Diklat Training Dasar (DTD) Banser yang diadakan oleh GP Ansor. Keterlibatannya dalam Banser tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan, tetapi juga memperkuat semangat pengabdiannya kepada masyarakat.

Perjalanan Abdul Muin di dunia kepemiluan dimulai sejak 2009 ketika ia menjadi Anggota Pengawas Pemilu Lapangan. Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Anggota Panwascam Samarinda Utara pada 2010, di mana ia berperan dalam mengawasi jalannya pemilu di tingkat kecamatan. Pada 2014, ia kembali menjabat sebagai Anggota Panwascam Sambutan, hingga akhirnya bergabung dengan Panwaslu Kota Samarinda pada 2015.

Karirnya semakin cemerlang ketika ia terpilih menjadi Ketua Panwaslu Kota Samarinda pada 2017-2018, dan berlanjut sebagai Ketua Bawaslu Kota Samarinda sejak 2018 hingga sekarang. Dalam posisinya sebagai Ketua Bawaslu, Abdul Muin terus berkomitmen untuk memastikan jalannya pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.

Abdul Muin meraih gelar S1 dari Universitas Sunan Giri Surabaya dan melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Latar belakang akademisnya yang kuat di bidang hukum memberikannya fondasi yang kokoh dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengawas pemilu.

Untuk mendukung perannya dalam pengawasan pemilu, Abdul Muin telah mengikuti berbagai pelatihan, termasuk Pelatihan Khusus Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu yang diselenggarakan oleh Polda Kaltim dan Bawaslu Kaltim. Ia juga mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2018 yang diadakan oleh Bawaslu RI, yang semakin memperkuat kemampuannya dalam menangani aspek hukum dalam proses pemilu.

Dengan pengalaman yang luas dan keahlian yang mendalam, Abdul Muin adalah figur yang sangat berpengaruh dalam menjaga kredibilitas dan integritas proses pemilu di Kota Samarinda.