Bawaslu Kota Samarinda Ikuti Koordinasi Daring Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan I
|
Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I, Kamis (26/2/2026). Pertemuan yang digelar secara daring mulai pukul 10.00 WITA ini menjadi ajang krusial untuk menyamakan persepsi dalam menjaga hak pilih masyarakat menjelang tahapan pemilu mendatang.
Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, didampingi Plh Kabag Pengawasan, Ahmad Jeri Adam. Dalam arahannya, Galeh menekankan poin krusial terkait status penduduk yang seringkali "ditangguhkan" karena memiliki Kartu Keluarga (KK) namun belum memegang KTP elektronik. Menurutnya, kepastian status hukum pemilih tidak boleh menggantung demi menghindari selisih data yang berulang.
"Tidak ada status ditangguhkan. KPU harus tegas memutuskan apakah data tersebut dimasukkan ke daftar pemilih atau dicoret. Dari sisi Bawaslu, selama memenuhi syarat, kami mendorong agar dimasukkan ke daftar pemilih agar hak konstitusional warga terjaga," tegas Galeh dalam forum virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) se-Kaltim.
Merespons instruksi tersebut, Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Sugeng Prasetyo, memaparkan dinamika di lapangan terkait selisih tabulasi PDPB. Sugeng mengungkapkan bahwa pihaknya telah proaktif berkoordinasi dengan KPU Samarinda mengenai ketimpangan data tersebut dan telah melaporkannya ke tingkat provinsi. Salah satu kendala klasik yang dihadapi pengawas adalah sulitnya menemui warga secara langsung saat proses Pencocokan Terbatas (Coktas).
Sebagai solusi ke depan, Sugeng mengusulkan pembaharuan metode uji petik melalui sinkronisasi sampel dari KPU. "Kami menawarkan metode di mana KPU memberikan sampel data sehingga Bawaslu bisa bergerak lebih presisi. Ini penting karena kendala di lapangan seringkali warga tidak berada di tempat saat Coktas berlangsung," ujar Sugeng.
Menutup rangkaian instruksi, Galeh Akbar Tanjung menegaskan bahwa uji petik bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi kunci untuk memvalidasi kinerja KPU. Bawaslu Kota Samarinda kini diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan KPU setempat guna memastikan jadwal pelaksanaan Coktas serta jumlah sampling yang akan diverifikasi. Adapun pembahasan teknis lebih mendalam terkait kegiatan luring P2H rencananya akan dilaksanakan pasca-lebaran mendatang.(*)
Penulis & Foto : Mahendra Suhardinata