Lompat ke isi utama

Berita

UJI PETIK BAWASLU SAMARINDA DALAM RANGKA VALIDASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Sugeng Prasetyo bersama staf terjun langsung melakukan uji petik untuk menvalidasi data pemilih.

Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Sugeng Prasetyo bersama staf serta personil pendamping dari Bawaslu Provinsi Kaltim terjun langsung melakukan uji petik untuk menvalidasi data pemilih.

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda - Bawaslu Kota Samarinda melaksanakan agenda penting berupa uji petik dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 6 hingga 7 November 2025, dan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Sugeng Prasetyo. Uji petik ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kevalidan data pemilih yang akan digunakan dalam pemilu mendatang.

Dalam uji petik ini, Bawaslu Kota Samarinda mengambil sampel data pemilih dari dua kategori utama: pertama, data pemilih yang telah meninggal dunia, dan kedua, pemilih yang telah berusia 100 tahun. Pemilihan kategori ini sangat penting, mengingat pemilih yang telah meninggal harus dihapus dari daftar pemilih untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah penyalahgunaan hak suara. Sementara itu, pemilih berusia 100 tahun cenderung tidak aktif dan mungkin tidak dapat memberikan suaranya.

Wilayah sampel yang menjadi fokus dalam uji petik ini mencakup Kecamatan Samarinda Ulu, termasuk Kelurahan Bukit Pinang, Kelurahan Dadi Mulya, dan Kelurahan Air Putih. Selain itu, Kecamatan Sungai Kunjang juga menjadi target, dengan fokus pada Kelurahan Loa Bakung dan Kelurahan Loa Bahu. Pemilihan wilayah ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi data pemilih di Samarinda.

Namun, dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Samarinda menghadapi beberapa kendala. Salah satu masalah yang muncul adalah banyaknya pemilih yang sudah pindah domisili, sehingga menyulitkan tim dalam melakukan verifikasi data. Selain itu, ada juga lokasi-lokasi yang sulit dijangkau dengan kendaraan, yang menghambat proses uji petik. Minimnya informasi dari ketua RT setempat juga menjadi tantangan, karena seringkali warga tidak melapor mengenai perubahan status mereka.

Meskipun demikian, Sugeng Prasetyo menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat. 
"Kami akan terus berupaya untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat dan ketua RT agar kendala-kendala ini dapat diatasi," ujarnya. 

Dengan kerja keras dan kolaborasi, Bawaslu berharap dapat menghasilkan data pemilih yang kredibel untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil.(*)

Penulis : Mahendra Suhardinata

Foto : Eko Rudi Wibowo