DALAM RAKOOR PERSIAPAN BIMTEK TUNGSURA, BAWASLU SAMARINDA TEGASKAN PERSONIL KPPS HARUS TAAT REGULASI
|
Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Bertempat salah satu cafe ternama di Kota Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda melalui Sugeng Prasetyo selaku Anggota BWaslu Kota Samarinda menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi untuk mempersiapkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghitungan Suara dalam rangka Pemilihan Serentak 2024 yang digelar oleh KPU Kota Samarinda. Agenda tersebut dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Samarinda, yang merupakan langkah penting menjelang pelaksanaan pemilu.
Dalam acara tersebut, Sugeng Prasetyo, Anggota Bawaslu Kota Samarinda, menegaskan bahwa tahapan penghitungan suara atau "tungsura" menjadi fokus perhatian yang sangat penting.
“Dalam pemilu yang akan datang, pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah masalah-masalah seperti ketidakadilan, manipulasi suara, dan potensi konflik yang dapat merugikan proses demokrasi,” ujarnya.
Sugeng juga merinci beberapa kerawanan yang sering terjadi dalam proses penghitungan suara berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu sebelumnya. Beberapa poin tersebut meliputi:
- Proses rekrutmen KPPS yang kurang memperhatikan kualitas SDM dan minimnya pelatihan teknis.
- Manipulasi suara dan kecurangan dalam pengisian formulir hasil.
- Tekanan terhadap pemilih dan petugas pemilu.
- Ketidakakuratan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
- Kendala teknis seperti gangguan listrik dan internet,dsb.
- Rekapitulasi suara yang tidak transparan.
- Potensi intervensi politik, money politics, dan gangguan keamanan.
Menghadapi semua tantangan ini, Sugeng berharap agar proses pemilihan berlangsung tanpa hambatan teknis dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Arif Rakhman, Anggota KPU Kota Samarinda, dalam kata pembukaannya menjelaskan bahwa tujuan dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk memberikan pembekalan awal mengenai pelaksanaan Bimbingan Teknis Penghitungan Surat Suara (TUNGSURA). Setelah Bimtek di tingkat Kota, pelatihan lanjutan akan dilakukan hingga tingkat adhoc, yang akan dilaksanakan oleh PPK dan PPS se-Kota Samarinda.
Bimtek ini diharapkan dapat meminimalisir masalah dalam proses penghitungan suara di tingkat KPPS, serta memastikan bahwa semua pelaksanaan dilakukan sesuai dengan regulasi agar tidak ada lagi alasan untuk melakukan penghitungan suara yang berdalih pengalaman sebelumnya.(*)
Penulis & Foto : Mahendra Suhardinata
Editor : Humas Bawaslu Kota Samarinda