Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SAMARINDA TEGASKAN PENTINGNYA PENGAWASAN DATA PEMILIH LOKASI KHUSUS DEMI CEGAH KEGANDAAN

Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Sugeng Prasetyo (mengenakan baju batik cokelat dan peci), menerima secara langsung salinan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 usai Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Kota Samarinda, Rabu (30/9/2026).

Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Sugeng Prasetyo (mengenakan baju batik cokelat dan peci), menerima secara langsung salinan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 usai Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Kota Samarinda, Rabu (30/9/2026).

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda menghadiri sekaligus mengawasi langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kota Samarinda di Kantor KPU Kota Samarinda, Rabu (30/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Samarinda melalui Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Sugeng Prasetyo, mengimbau KPU agar memastikan data pemilih di lokasi khusus (seperti lembaga pemasyarakatan dan rutan) tetap terakomodasi dengan baik di dalam aplikasi Sidalih. Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk melakukan penyaringan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di TPS asal dengan kategori ganda serta mengisi keterangan sumber data sebagai lokasi khusus jika terdapat kegandaan antara daftar pemilih pada TPS dan daftar pemilih TPS lokasi khusus.

Langkah pencegahan dan pengawasan ini dilakukan demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif di Kota Samarinda.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Samarinda, dalam uji petik yang dilakukan belum ditemukan sesuatu hal yang mencurigakan, begitu pula dalam kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kota Samarinda menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari Bawaslu pada PDPB Triwulan ke-IV dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lapas Kelas IIA Samarinda, Rutan Samarinda, serta Lapas Narkotika Kota Samarinda.

Adapun dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Samarinda resmi menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 dengan total sebanyak 646.089 pemilih (terdiri dari 325.982 laki-laki dan 320.107 perempuan) yang tersebar di 10 kecamatan dan 59 kelurahan.(*)

Penulis : Mahendra Suhardinata

Foto : Eko Rudi Wibowo

Tag
Berita