Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SAMARINDA HADIRI SOSIALISASI UJI PETIK PEMETAAN KERAWANAN PDPB

Anggota Bawaslu Samarinda Sugeng Prasetyo dan Padlansyah menghadiri sosialisasi uji petik PDPB guna memetakan potensi kerawanan data pemilih—seperti pemilih ganda, perubahan status kependudukan, hingga pemilih meninggal—berdasarkan bukti empiris dan riset saintifik.

Anggota Bawaslu Samarinda Sugeng Prasetyo dan Padlansyah menghadiri sosialisasi uji petik PDPB guna memetakan potensi kerawanan data pemilih—seperti pemilih ganda, perubahan status kependudukan, hingga pemilih meninggal—berdasarkan bukti empiris dan riset saintifik.

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda terus memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Anggota Bawaslu Samarinda, Sugeng Prasetyo dan Padlansyah, dalam kegiatan Sosialisasi Uji Petik Pemetaan Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di De Cafe, Samarinda, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang dirancang oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI ini bertindak sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi akurasi, keterkinian, serta kelengkapan data pemilih yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan peneliti senior, Prof. Dr. Phil. Aditya Perdana, S.I.P, M.Si.. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya fleksibilitas dan ketelitian dalam pengelolaan data pemilih.

"Data pemilih bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan tertulis, melainkan bersifat dinamis dan terus bergerak setiap harinya," ujar Prof. Dr. Phil. Aditya Perdana, S.I.P, M.Si..

Melalui agenda ini, Bawaslu memfokuskan pengawasan pada potensi kerawanan data pemilih, seperti keberadaan pemilih ganda, perubahan status kependudukan, hingga status pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar.

Sebagai bentuk pengawasan berbasis riset saintifik, pelaksanaan uji petik ini menggunakan dua pendekatan metode, yaitu List to People (L2P) dan People to List (P2L). Penerapan metode dua arah ini diharapkan dapat menghasilkan bukti-bukti empiris yang kuat dan terukur.

Seluruh hasil pemetaan dan bukti empiris dari uji petik ini nantinya akan dijadikan pijakan utama bagi Bawaslu dalam merumuskan strategi pengawasan yang lebih komprehensif menuju penyelenggaraan Pemilihan Umum mendatang.(*)

Penulis & Foto : Mahendra Suhardinata

Tag
Berita