Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SAMARINDA IMBAU TEMPAT IBADAH BUKAN RANAH UNTUK BERKAMPANYE PILKADA 2024

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menjadi narasumber dalam seminar bertajuk "Penyuluh Agama untuk Pilkada Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menjadi narasumber dalam seminar bertajuk "Penyuluh Agama untuk Pilkada Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menjadi narasumber dalam seminar bertajuk "Penyuluh Agama untuk Pilkada Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda. Seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para penyuluh agama terkait aturan dan etika dalam pelaksanaan Pilkada 2024. (25/9/2024)

Dalam paparannya, Abdul Muin menekankan pentingnya menjaga netralitas tempat ibadah dari kegiatan politik praktis. Ia menjelaskan bahwa tempat ibadah, seperti masjid, gereja, wihara, dan pura, adalah tempat yang sakral bagi umat beragama dan tidak boleh dijadikan ajang kampanye atau aktivitas politik lainnya.

"Tempat ibadah harus tetap menjadi ruang yang suci dan netral, bukan untuk berkampanye. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, setiap aktivitas kampanye dilarang dilakukan di tempat ibadah," ujar Abdul Muin dalam seminar tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Abdul Muin mengajak seluruh peserta seminar, terutama para penyuluh agama, untuk turut serta menjaga kesucian tempat ibadah dan membantu mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya menjaga netralitas tempat ibadah selama masa kampanye Pilkada.

Seminar ini dihadiri oleh para penyuluh agama dari berbagai latar belakang yang memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan moral dan agama kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penyuluh agama dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga etika berpolitik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencegah politisasi tempat ibadah selama masa Pilkada.

Kehadiran Bawaslu dalam seminar ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan Pilkada 2024 di Kota Samarinda berjalan secara jujur, adil, dan sesuai dengan aturan, dengan tetap menghormati tempat-tempat ibadah sebagai ruang yang netral dan bebas dari aktivitas politik.(*)

Penulis : Mahendra Suhardinata

Foto : Aditya Febrian

Editor : Humas Bawaslu Kota Samarinda

Tag
Berita