Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DAN DINSOS SAMARINDA SINERGI UNTUK PASTIKAN HAK PILIH PENYANDANG DISABILITAS

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda menjalin kerja sama untuk memastikan hak pilih penyandang disabilitas terakomodasi dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Anggota Bawaslu Kota Samarinda Sugeng Prasetyo (kiri) bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Samarinda, Irwan Kartomo bahas hak pilih penyandang disabilitas.

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda menjalin kerja sama untuk memastikan hak pilih penyandang disabilitas terakomodasi dalam daftar pemilih berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, Selasa. (26/8/2025)

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Samarinda, Sugeng Prasetyo, S.Sos, menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk menyinkronkan data. 
"Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga negara yang hak pilihnya terabaikan, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Dinsos memiliki data valid terkait populasi ini, yang menjadi kunci dalam pemutakhiran data pemilih," ungkap Sugeng.

Kerja sama ini mencakup pertukaran data, identifikasi kendala yang mungkin dihadapi penyandang disabilitas dalam memilih, serta sosialisasi kepada keluarga atau pendamping. Dinsos Samarinda siap memberikan data akurat, termasuk jenis disabilitas dan lokasi tinggal, untuk mempermudah proses verifikasi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Samarinda, Irwan Kartomo, menyambut baik sinergi ini. 
"Kami sangat mendukung upaya Bawaslu. Data yang kami berikan diharapkan bisa menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun daftar pemilih yang lebih inklusif. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan partisipasi penuh semua elemen masyarakat dalam proses demokrasi," kata Irwan.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta daftar pemilih yang akurat, valid, dan inklusif. Upaya ini menjadi preseden positif untuk memastikan seluruh warga Samarinda memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu. Irwan juga menyebutkan bahwa terdapat kurang lebih 1.700 penyandang disabilitas di Kota Samarinda. Untuk lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) akan memberikan kepastian data tersebut.(*)

Penulis & Foto : Wulandari

Editor : Humas Bawaslu Kota Samarinda

Tag
Berita