Bawaslu Samarinda Sambangi DPC PDIP : Upaya Konsolidasi Demokrasi dan Penguatan Pengawasan
|
Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda melakukan kunjungan resmi ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda pada Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Konsolidasi Demokrasi guna memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik di Kota Tepian.
Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, didampingi Komisioner Imam Sutanto dan Padlansyah, serta jajaran sekretariat. Kedatangan mereka disambut hangat oleh struktur inti DPC PDIP Samarinda, yakni Ketua DPC Iswandi, Sekretaris Ahmad Vananzda, Bendahara Romadhony Putra Pratama, beserta jajaran pengurus lainnya.
Dalam pembuka dialog, Anggota Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, menjelaskan bahwa maksud kedatangan ini bukan sekadar silaturahmi formal. Ia menekankan pentingnya evaluasi serta masukan mendalam dari partai politik mengenai eksistensi pengawasan yang dilakukan Bawaslu selama ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya terhadap konstitusi. Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan Pemilu Lokal dan Pemilu Nasional, ia menyatakan Bawaslu akan tegak lurus pada regulasi.
"Apapun yang menjadi keputusan Pemerintah dan Putusan MK, adalah kewajiban Bawaslu untuk mempedomani dan menjalankannya secara konsisten," ujar Abdul Muin.
Menanggapi paparan Bawaslu, Ketua DPC PDIP Samarinda, Iswandi, memberikan catatan kritis sekaligus konstruktif. Ia menyoroti persepsi publik yang menganggap Bawaslu hanya terlihat eksis saat masa pemilu saja.
Beberapa poin krusial yang disampaikan Iswandi antara lain:
• Ketimpangan Asas Keadilan: Adanya pandangan terkait perlakuan yang tidak imbang antara KPU dan Bawaslu dari sisi regulasi maupun dukungan teknis.
• Tantangan Era Digital: Mendorong penguatan regulasi pengawasan pelanggaran di media sosial dan platform digital.
• Intensitas Diskusi: Berharap Bawaslu lebih sering membuka forum dialog publik di luar tahapan pemilu.
• Pengetatan Masa Tenang: Menyoroti masih adanya aktivitas kampanye terselubung dan kerawanan saat proses perhitungan suara.
"Bawaslu bukan hanya jadi polisi pemilu saat tahapan berlangsung, tetapi harus menjadi penjaga pondasi demokrasi sepanjang waktu," tegas Iswandi.
Pertemuan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas kilas balik pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Kedua belah pihak sepakat bahwa perbaikan demokrasi dimulai dari komunikasi yang terbuka antara pengawas dan peserta pemilu demi terciptanya proses politik yang jujur dan adil di masa depan.(*)
Penulis : Mahendra Suhardinata
Foto : E.R.W.