Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Samarinda Perkuat Sinergi di KecamatanSungai Pinang: Soroti Hoax Hingga Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin didampingi jajaran Kesekretariatan saat berdiskusi dengan Camat Sungai Pinang Didik Purwanto.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin didampingi jajaran Kesekretariatan saat berdiskusi dengan Camat Sungai Pinang Didik Purwanto.

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu, 29 April 2026. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka konsolidasi demokrasi guna memastikan pengawasan tahapan pemilu berjalan optimal di tingkat wilayah.

Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, S.Sos., M.H., didampingi jajaran kesekretariatan. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Camat Sungai Pinang, Didik Purwanto, S.STP., M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Muin menekankan bahwa konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi nasional. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah strategi pengawasan informasi untuk menangkal penyebaran berita bohong atau hoax yang seringkali meningkat menjelang pesta demokrasi.

Selain itu, Bawaslu memberikan perhatian khusus pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Abdul Muin mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas di lingkungan pemerintahan agar tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mencederai integritas pemilu.

Terkait aspek manajerial, dibahas pula mengenai  perekrutan Koordinator Sekretariat (Korsek).

• Kriteria Kompetensi: Bawaslu Kota Samarinda berharap Korsek yang terpilih  adalah sosok yang memenuhi kriteria dan mampu bekerja sama dengan baik bersama Panwascam yang dilantik.

• Fasilitasi Pengawasan: Peran Korsek dinilai sangat vital dalam mengakomodir kebutuhan sekretariat serta memfasilitasi seluruh kegiatan pengawasan di lapangan.

Di sela diskusi, muncul pembahasan mengenai rencana pengembangan administratif. Pada tahun 2027 mendatang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam direncanakan akan dimekarkan menjadi tiga wilayah baru, yakni Sungai Pinang Utara, Sungai Pinang Induk, dan Sungai Pinang Selatan.

Langkah pemekaran ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu dalam melakukan pemetaan wilayah pengawasan di masa depan. Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas dan menyukseskan agenda demokrasi di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.(*)

Penulis : Nissi Safira V.D.

Foto : Joannie T.H.

Tag
Berita