RAPAT KOORDNIASI SENTRA GAKKUMDU BAWASLU SAMARINDA BAHAS PERSIAPAN PENGAWASAN KAMPANYE PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
|
Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Dalam rangka mempersiapkan pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024, Sentra Gakkumdu Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi di Harris Hotel Samarinda, Jalan Untung Suropati No. 35, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk unsur Polresta Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, serta jajaran ad hoc Panwaslu Kecamatan se-Kota Samarinda.
Tumenggung Udayana, selaku Anggota Bawaslu Kota Samarinda, menekankan pentingnya rapat koordinasi ini guna membedah dan memahami segala peraturan terkait tahapan kampanye. “Dengan ditetapkannya nomor urut dan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda, Bawaslu Samarinda harus siap mengawasi tahapan kampanye secara efektif. Rapat ini menjadi landasan kerja bagi kita semua dalam pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Rapat ini juga menghadirkan narasumber ahli, termasuk Yustiani, anggota KPU Kota Samarinda, dan AKP Kadiyo dari Polresta Samarinda. Keduanya memberikan paparan terkait regulasi yang akan digunakan dalam tahapan Pemilihan Serentak 2024, memberikan gambaran lengkap mengenai aturan-aturan yang perlu diikuti oleh peserta pemilu, penyelenggara, serta pihak terkait lainnya.
Acara ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan proses kampanye dan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga pemilihan dapat berlangsung aman, tertib, dan transparan.(*)
Penulis : Mahendra Suhardinata
Editor : Humas Bawaslu Kota Samarinda