Lompat ke isi utama

Berita

Kecamatan dan Kelurahan Garda Terdepan Setelah Ketua RT, Pemahaman Regulasi Jadi Kunci Utama Jaga Kondusivitas Wilayah

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, bersama Anggota, Padlansyah, serta Kepala Sekretariat, Mahrus Irhamdi, disambut hangat oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Samarinda Seberang, Syamsu Alam, S.I.P., M.Si.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, bersama Anggota, Padlansyah, serta Kepala Sekretariat, Mahrus Irhamdi, disambut hangat oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Samarinda Seberang, Syamsu Alam, S.I.P., M.Si.

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Bawaslu Kota Samarinda terus bergerak aktif memperkuat sinergi lintas instansi. Pada Selasa (10/2), jajaran pimpinan Bawaslu Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Kecamatan Samarinda Seberang dalam rangka Konsolidasi Demokrasi dan Sosialisasi Stakeholder.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, bersama Anggota, Padlansyah, serta Kepala Sekretariat, Mahrus Irhamdi, disambut hangat oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Samarinda Seberang, Syamsu Alam, S.I.P., M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif mengenai batasan-batasan aturan dalam Pemilu, khususnya bagi jajaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mengingat pihak kecamatan dan kelurahan adalah garda terdepan setelah Ketua RT, pemahaman regulasi menjadi kunci utama menjaga kondusivitas wilayah.

Sekcam Samarinda Seberang, Syamsu Alam, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif ini. Menurutnya, konsolidasi demokrasi ini adalah cita-cita bersama yang wajib didukung demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)

Penulis : TF. Prayoga

Foto : Zainal

Tag
Berita