Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SAMARINDA UNDANG PRAKTISI HUKUM BAHAS PENANGANAN SENGKETA PROSES PEMILU

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Samarinda berserta jajaran sekreatariat menyimak paparan materi dari narasumber Guntur Pribadi, S.H.I., M.H.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Samarinda berserta jajaran sekreatariat menyimak paparan materi dari narasumber Guntur Pribadi, S.H.I., M.H.

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda - Bawaslu Kota Samarinda menggelar Rapat Penguatan Kelembagaan bersama mitra kerja dengan tema “Kilas Balik Sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.” Agenda ini dipimpin oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Samarinda, serta Kepala Sekretariat, dan dihadiri oleh seluruh jajaran staf divisi. Rapat ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten dalam bidang hukum dan pengawasan pemilu, Rabu. (29/10/2025)

Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Imam Sutanto, membuka forum ini dengan menyampaikan bahwa tujuan dari agenda ini adalah untuk merefleksikan kerja-kerja Bawaslu, khususnya dalam hal penanganan sengketa proses pada pemilu maupun pemilihan sebelumnya. Menurutnya, momen ini sangat tepat karena Bawaslu saat ini berada dalam masa non-tahapan pemilu. Ia berharap ilmu yang diberikan oleh para narasumber dapat diserap dengan baik oleh seluruh peserta.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menekankan pentingnya agenda ini untuk menambah profesionalitas anggota Bawaslu dalam memahami regulasi yang berkaitan dengan sengketa.

"Saya berharap teman-teman semua dapat menyimak dengan seksama agar pengetahuan kita semakin meningkat," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Padlansyah, turut menambahkan bahwa meskipun setiap anggota memiliki tanggung jawab divisi yang berbeda, penting bagi semua untuk mengikuti agenda ini dengan seksama.

"Setiap individu kita adalah corong informasi Bawaslu bagi masyarakat, khususnya terkait hukum dan peraturan yang ada," tegasnya.

Rapat ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Guntur Pribadi, S.H.I., M.H., seorang praktisi hukum dari Moeara Justice, dan Ari Rustianto, SH., MH., yang merupakan peserta eksternal dari lembaga yang sama. Kedua narasumber ini membagikan wawasan mereka dalam hukum penanganan sengketa pemilu, serta pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap regulasi yang ada.

Dalam sesi diskusi, peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait isu-isu yang sering ditemui dalam proses penanganan sengketa. Interaksi yang dinamis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan seluruh jajaran Bawaslu Kota Samarinda dalam menghadapi tantangan di masa mendatang.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kota Samarinda berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Rapat ini diharapkan menjadi langkah positif dalam persiapan Bawaslu menghadapi pemilu mendatang, sekaligus menegaskan peran penting mereka dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.(*)

Penulis : Mahendra Suhardinata

Foto : Eko Rudi Wibowo