BAWASLU SAMARINDA PASTIKAN PENETAPAN HASIL PILKADA 2024 SAMARINDA ADIL DAN TRANSPARAN
|
Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda - Bawaslu Kota Samarinda hadir awasi jalannya Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu dan amanah undang-undang untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada mulai dari penetapan pasangan calon hingga penetapan. Agenda ini digelar di Ballroom Hotel Harris Samarinda dan dihadiri oleh berbagai Forkopimda Kota Samarinda, awak media, termasuk masyarakat, Kamis. (9/1/2025)
Dalam rapat pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 2, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri, resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030. Mereka meraih suara terbanyak, dengan total 306.392 suara atau 88,12%, yang dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Samarinda, Nomor: 618 Tahun 2025.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menyampaikan harapan agar keputusan ini dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat. "Kami tidak menerima laporan gugatan terkait hasil perolehan suara. Oleh karena itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menerima keputusan yang sah ini," ungkapnya.
Ucapan selamat dan sukses juga disampaikan Abdul Muin kepada pasangan terpilih. "Selamat dan sukses kepada pasangan calon nomor urut 2, H. Andi Harun dan H. Saefuddin Zuhri," tambahnya. Pernyataan ini mencerminkan dukungan Bawaslu terhadap kepemimpinan baru yang akan datang.
Rapat pleno ini menjadi momen bersejarah yang menunjukkan komitmen masyarakat terhadap demokrasi. Keberhasilan Andi Harun dan Saefuddin Zuhri menandakan kepercayaan publik terhadap visi dan misi mereka untuk membangun Samarinda.
Dengan ditetapkannya pasangan terpilih, Bawaslu Kota Samarinda menunjukkan integritas dalam proses pemilu. Hal ini menegaskan bahwa setiap suara dan partisipasi masyarakat sangat berarti dalam menentukan masa depan kota.
Kini, harapan dan perhatian masyarakat tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh pasangan terpilih dalam menjalankan amanah yang diberikan. Penetapan ini bukan hanya akhir dari sebuah proses, tetapi juga awal dari perjalanan baru untuk Samarinda yang lebih baik.(*)
Penulis : Mahendra Suhardinata
Foto : Eko Rudi Wibowo