Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SAMARINDA PASTIKAN PENCETAKKAN SURAT SUARA PILKADA SERENTAK DI KOTA SAMARINDA SESUAI JADWAL DAN SPESIFIKASI

Ketua Bawaslu Kota Samarinda dan Imam Sutanto Anggota Bawaslu Kota Samarinda beserta staf awasi langsung proses pencetakkan surat suara di PT. Temprina, Kota Semarang

Pengawasan dilakukan guna memastikan pencetakan dilakukan sesuai jadwal, sesuai spesifikasi yang ditentukan, serta desain dan jumlah sesuai yang telah ditetapkan, yakni 629.937 eksemplar, dengan tambahan 2,5 persen sebagai cadangan.

Semarang, Bawaslu Kota Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda memastikan proses pencetakan surat suara untuk Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai rencana. Pencetakan dilakukan sesuai jadwal, spesifikasi yang ditentukan, serta desain dan jumlah yang telah ditetapkan, yakni 629.937 eksemplar, dengan tambahan 2,5 persen sebagai cadangan.

Pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin dan Imam Sutanto selaku Anggota beserta staf yang dilaksanakan selama 3 (Tiga) haripada tanggal 10 s.d 12 Oktober 2024.

Imam Sutanto menuturkan proses pengawasan pencetakan surat suara dilakukan di Kota Semarang, tempat di mana PT. Temprina, sebagai pemenang tender, dan bertanggung jawab atas produksi surat suara. Menurut estimasi perusahaan, pengiriman surat suara ke Kalimantan Timur diprediksi tiba pada 28 Oktober 2024.

"Seluruh prosedur mulai dari desain hingga jumlah surat suara telah kami awasi secara ketat agar tidak terjadi kesalahan," ujar salah satu anggota Bawaslu Samarinda.

Dengan kepastian ini, Bawaslu optimistis tahapan Pilkada 2024 di Samarinda akan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proses pencetakan yang diawasi dengan cermat juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan atau kendala teknis lainnya.(*)

Penulis : Mahendra Suhardinata

Foto : Eky Prasetya Aryudhi

Editor : Humas Bawaslu Kota Samarinda

Tag
Berita