BAWASLU SAMARINDA GELAR RAPAT SEKRETARIAT DALAM UPAYA MEMASTIKAN PENGELOLAAN ANGGARAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABILITAS
|
Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Samarinda menggelar agenda Rapat Tindak Lanjut Perubahan 272 Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada di Panwaslu Kecamatan se-Kota Samarinda. Rapat ini berlangsung selama tiga hari yaitu 24-26 Oktober 2024 dan dihadiri oleh Koordinator Sekretariat beserta Bendahara dan Staf Pengelola Anggaran Panwaslu dari 10 Kecamatan di Kota Samarinda.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, membuka acara dengan tegas menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran. “Semua pengeluaran harus dipertanggungjawabkan. Satu sen pun harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas lembaga,” ungkap Muin.
Dalam forum yang sama, Padlansyah, Anggota Bawaslu Kota Samarinda, menambahkan bahwa semua peserta rapat harus memiliki kesadaran kolektif dalam membangun citra positif lembaga. “Mari kita sama-sama membawa dan membangun nama Bawaslu dimulai dari diri sendiri. Kedisiplinan dalam melaksanakan tugas adalah kunci untuk mencapai reputasi yang baik,” katanya.
Mahrus Irhamdi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Samarinda, juga memberikan masukan signifikan tentang kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. “Penting bagi setiap pengelola anggaran untuk melakukan evaluasi berkala dan memastikan semua alokasi dana sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selama tiga hari rapat ini, peserta dibekali dengan informasi terbaru mengenai pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah dan cara mengoptimalkan penggunaan sumber daya untuk mendukung kelancaran Pilkada mendatang. Diskusi interaktif yang berlangsung juga memberikan kesempatan bagi setiap perwakilan Panwaslu untuk berbagi pengalaman terbaik dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran di masing-masing kecamatan.
Melalui agenda ini, Bawaslu Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya penekanan terhadap akuntabilitas dan disiplin dalam pengelolaan anggaran, diharapkan seluruh tim Panwaslu dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sehingga Pilkada 2024 dapat sukses dan berjalan lancar.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kota Samarinda terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Rapat ini menjadi bukti nyata bahwa kesiapan dan akuntabilitas adalah prioritas bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.(*)
Penulis : Mahendra Suhardinata
Foto : Eko Rudi Wibowo
Editor : Humas Bawaslu Kota Samarinda