BAWASLU SAMARINDA AWASI JALANNYA RAPAT PLENO PENETAPAN DPT PADA PILKADA 2024
|
Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda turut mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung pada Sabtu (21/9) dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Samarinda beserta staf, Forkopimda, pemantau pemilu, partai politik pengusung bakal calon, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Samarinda.
Dalam rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyampaikan harapannya untuk mencapai Pilkada 2024 dengan kondisi "Zero Pemilih Khusus". Ini artinya, KPU menargetkan tidak ada lagi pemilih dengan status khusus, dengan data pemilih yang akurat dan valid. KPU juga berharap agar rapat pleno ini menjadi ajang diskusi bersama untuk terus memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT), melalui Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), mengingat data pemilih bersifat dinamis, di mana selalu ada perubahan dengan masuk dan keluarnya warga.
Peserta rapat pleno diberikan kesempatan untuk menyanggah atau mengoreksi hasil DPT yang ditetapkan, dengan syarat menyertakan data autentik sebagai bukti.
Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda, menyoroti masalah klasik dalam pemutakhiran data pemilih, di mana masih ada warga yang sudah meninggal dunia namun tetap terdaftar sebagai pemilih. Ia menegaskan bahwa penghapusan dari daftar pemilih tidak dapat dilakukan secara sembarangan, kecuali ada bukti otentik yang mendukung. Langkah ini diambil untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Dalam kesempatan yang sama, Sugeng Prasetyo selaku Anggota Bawaslu Samarinda juga memberikan apresiasi kepada jajaran ad hoc Bawaslu dan KPU se- Kota Samarinda yang telah menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik selama proses pemutakhiran data pemilih demi menciptakan data pemilih yang akurat dan akuntabel.
Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Samarinda untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 612.072 pemilih, dengan total 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdiri dari 1.195 TPS reguler dan 7 TPS untuk lokasi khusus.
Rapat ini diharapkan menjadi landasan bagi terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas di Kota Samarinda.(*)
Penulis & Foto : Mahendra Suhardinata
Editor : Humas Bawaslu Kota Samarinda