Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DAN KPU SAMARINDA PERKUAT INTEGRITAS DATA PEMILIH MELALUI PDPB

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Samarinda memimpin rapat penguatan kapasitas dengan menghadirkan Anggota KPU Samarinda Akbar Ciptanto

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Samarinda memimpin rapat penguatan kapasitas dengan menghadirkan Anggota KPU Samarinda Akbar Ciptanto.

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda kembali menggelar agenda penting penguatan kelembagaan bersama mitra kerjanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, pada hari Senin (10/11/2025). Pertemuan kolaboratif ini mengangkat tema krusial, “Mendalami Mekanisme PDPB KPU Dalam Rangka Menjaga Integritas Data Pemilih”, sebagai upaya bersama memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih jelang pesta demokrasi mendatang.

Agenda kali ini menghadirkan Akbar Ciptanto, Anggota KPU Kota Samarinda yang juga membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Akbar menjelaskan secara mendalam mengenai tujuan vital dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, PDPB ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan, memastikan kerahasiaan data pribadi pemilih, sekaligus menyediakan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.

Langkah aktif Bawaslu Samarinda dalam mendalami mekanisme PDPB KPU menunjukkan komitmen serius lembaga pengawas tersebut dalam mengawal proses pemutakhiran data. Integritas data pemilih merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang adil dan transparan. Melalui pemahaman yang mendalam terhadap mekanisme ini, Bawaslu dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih efektif, mencegah potensi kecurangan, dan memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi.

Kolaborasi erat antara Bawaslu dan KPU Samarinda ini menjadi kunci penting untuk mencapai tujuan bersama, yakni menjaga integritas data pemilih dalam setiap tahapan pemilu. Sinergi kedua lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Upaya berkelanjutan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita demokrasi yang lebih baik di Kota Samarinda.(*)

Penulis : Mahendra Suhardinata

Foto : Eko Rudi Wibowo

Tag
Berita