DUGAAN AGENDA PEMKOT ADA UNSUR KAMPANYENYA, BAWASLU SAMARINDA PANGGIL WALI KOTA

Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda - Bawaslu Kota Samarinda meminta penjelasan dan informasi terkait video Dugaan adanya kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan dan/atau tindakan menguntungkan salah satu peserta Pemilu 2024 selama masa kampanye pada Sabtu tanggal 23 Desember 2023 lalu di Gedung Plenary Convention Hall Samarinda, dengan agenda Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Samarinda Bersama Ketua RT Se-Kota Samarinda kepada Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, S.T, S.H, M.Si (AH) di sekretariat Bawaslu Kota Samarinda, Senin kemarin. (22/1/2024)

Imam Sutanto selaku Anggota Bawaslu Kota Samarinda serta bertindak sebagai Peminta Penjelasan menanyakan sekitar 20 Pertanyaan terkait dengan Video tersebut.

Dalam penjelasannya AH menyapaikan bahwa kegiatan tersebut adalah refleksi akhir tahun 2023 untuk menyampaikan hasil capaian pembangunan selama 2023 yang merupakan kegiatan resmi Pemerintah Kota Samarinda dan mengenai video yang beredar tersebut dirinya menjelaskan bahwa video yang beredar sudah dipotong tidak menyeluruh, juga tidak ada unsur menggiring untuk memilih caleg manapun.

“Divideo itu saya tahu itu adalah penggalan awal pidato saya dan pas saya menyebut Pimpinan DPRD tidak ada, pas saya noleh, ada anggota DPRD dan kebetulan itu adalah anak saya Cuma saya tanya sambil bercanda ,caleg ya?,” jelas Andi Harun

Dirinya juga menambahkan kapasitasnya di dalam agenda tersebut sebagai pemimpin daerah. Jadi tidak diperbolehkan untuk berkampanye oleh regulasi.

“Terkait dengan pernyataan dalam video, saya dibatasi oleh undang undang dan tidak boleh berkampanye  dan yang boleh berkampanye hanya Caleg,” tambahnya.

Sementara itu, Imam Sutanto menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Samarinda akan terus melakukan penelusuran dengan memanggil beberapa pihak lain yang hadir dalam agenda tersebut untuk dimintai keterangannya yang nanti akan di jadwalkan selanjutnya.(*)


Penulis : Dirman Suhuddin